“…en kamu
orang inlander harus tahu ya. Kompeni tidak suka kalau kamu orang tidak jual
itu pala kepada kompeni…”
Itu adalah
penggalan kalimat yang sering kita dengar dalam dialog drama modern maupun
tradisional seperti kethoprak Jawa, yang berusaha mengisahkan masa ‘penjajahan’
oleh kompeni. Namun apakah betul yang disebut ‘kompeni’ itu penjajah?
Kompeni untuk VOC
Sebutan ‘kompeni’
berasal dari kata ‘compagnie’ (baca: kompanyii) dalam singkatan VOC yang
kepanjangannya adalah Vereenigde Oost-indische Compagnie atau Perserikatan
Dagang Hindia Timur. Dengan demikian VOC adalah sebuah perusahaan layaknya PT
(perseroan terbatas) jaman sekarang. Bagi lidah berbagai bangsa di Nusantara
kata ‘compagnie’ dilafalkan sebagai kompeni.
Sekedar Berdagang
Sejak
berdirinya pada tahun 1602, VOC melakukan usaha perdagangan hasil bumi dari
berbagai wilayah di Nusantara lalu dijualnya ke Eropah melalui negeri asal
mereka, Belanda. Sebagaimana perusahaan besar di mana pun, VOC berusaha sekuat
tenaga mempertahankan dirinya sebagai market
leader di bidangnya. Upaya tersebut termasuk mengamankan pasokan (supply) dari lokasi-lokasi produksi hasil
bumi di Nusantara.
Karena setiap
wilayah dikuasai oleh para raja lokal seperti Ternate, Tidore, Makassar, Sabu,
Flores, Sumba, Bali, Mataram, Banten dan lain-lain, maka VOC mengamankan
pasokan dengan cara mengikat berbagai perjanjian dagang dengan para penguasa lokal
tersebut.
Bukan Menjajah
Dengan
demikian tidak masuk akal jika dikatakan bahwa penjajahan Belanda atas wilayah
Nusantara adalah sekitar 3,5 abad yang dihitung sejak 1602 sampai dengan 1945. Bahwa
sebagai akibat dari berbagai perjanjian yang dibuatnya dengan berbagai raja di
Nusantara kemudian VOC memiliki kekuasaan besar dalam mengatur perdagangan dan
bahkan memiliki pasukan, lalu mendirikan berbagai benteng di berbagai wilayah, kondisi
itu tidak berbeda dengan kekuasaan berbagai perusahaan besar di Indonesia saat
ini: operasi mereka ditopang berbagai MoU dengan pemerintah entah pusat atau
pemda/pemkab/pemkot, mereka memiliki pasukan Satpam, tidak semua orang boleh
masuk ke wilayah kerja mereka yang “dibentengi”.
So? Be Creative!
Jadi
bagaimana kita menilai VOC? Yaah,…menurut saya mereka sekedar kreatif dalam
berdagang. Bahwa kreativitas mereka melahirkan ‘kerugian’ – terutama pada
rakyat di Nusantara dan bukan pada para raja penguasa di Nusantara yang menjadi
kaya raya – itu bukan salah kelakuan VOC, terutama dalam konteks jamannya.
Mereka memiliki legitimasi dalam berdagang di bawah perjanjian sah yang
disepakati bersama!
Nah, di
akhir artikel saya ini dan jika ingin kreatif dalam berbisnis, tidak salah jika
saya sarankan Anda mengunjungi situs berikut ini: www.jenisusahapilihan.com
Apa definisi dari menjajah?
ReplyDeleteIni kata WikiPedia, Bang Amir Sidharta: pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut.
ReplyDelete