Sunday, September 15, 2013

VOC Bukan Penjajah!

“…en kamu orang inlander harus tahu ya. Kompeni tidak suka kalau kamu orang tidak jual itu pala kepada kompeni…”

Itu adalah penggalan kalimat yang sering kita dengar dalam dialog drama modern maupun tradisional seperti kethoprak Jawa, yang berusaha mengisahkan masa ‘penjajahan’ oleh kompeni. Namun apakah betul yang disebut ‘kompeni’ itu penjajah?

Kompeni untuk VOC
Sebutan ‘kompeni’ berasal dari kata ‘compagnie’ (baca: kompanyii) dalam singkatan VOC yang kepanjangannya adalah Vereenigde Oost-indische Compagnie atau Perserikatan Dagang Hindia Timur. Dengan demikian VOC adalah sebuah perusahaan layaknya PT (perseroan terbatas) jaman sekarang. Bagi lidah berbagai bangsa di Nusantara kata ‘compagnie’ dilafalkan sebagai kompeni.

Sekedar Berdagang
Sejak berdirinya pada tahun 1602, VOC melakukan usaha perdagangan hasil bumi dari berbagai wilayah di Nusantara lalu dijualnya ke Eropah melalui negeri asal mereka, Belanda. Sebagaimana perusahaan besar di mana pun, VOC berusaha sekuat tenaga mempertahankan dirinya sebagai market leader di bidangnya. Upaya tersebut termasuk mengamankan pasokan (supply) dari lokasi-lokasi produksi hasil bumi di Nusantara.

Karena setiap wilayah dikuasai oleh para raja lokal seperti Ternate, Tidore, Makassar, Sabu, Flores, Sumba, Bali, Mataram, Banten dan lain-lain, maka VOC mengamankan pasokan dengan cara mengikat berbagai perjanjian dagang dengan para penguasa lokal tersebut.

Bukan Menjajah
Dengan demikian tidak masuk akal jika dikatakan bahwa penjajahan Belanda atas wilayah Nusantara adalah sekitar 3,5 abad yang dihitung sejak 1602 sampai dengan 1945. Bahwa sebagai akibat dari berbagai perjanjian yang dibuatnya dengan berbagai raja di Nusantara kemudian VOC memiliki kekuasaan besar dalam mengatur perdagangan dan bahkan memiliki pasukan, lalu mendirikan berbagai benteng di berbagai wilayah, kondisi itu tidak berbeda dengan kekuasaan berbagai perusahaan besar di Indonesia saat ini: operasi mereka ditopang berbagai MoU dengan pemerintah entah pusat atau pemda/pemkab/pemkot, mereka memiliki pasukan Satpam, tidak semua orang boleh masuk ke wilayah kerja mereka yang “dibentengi”.

So? Be Creative!
Jadi bagaimana kita menilai VOC? Yaah,…menurut saya mereka sekedar kreatif dalam berdagang. Bahwa kreativitas mereka melahirkan ‘kerugian’ – terutama pada rakyat di Nusantara dan bukan pada para raja penguasa di Nusantara yang menjadi kaya raya – itu bukan salah kelakuan VOC, terutama dalam konteks jamannya. Mereka memiliki legitimasi dalam berdagang di bawah perjanjian sah yang disepakati bersama!


Nah, di akhir artikel saya ini dan jika ingin kreatif dalam berbisnis, tidak salah jika saya sarankan Anda mengunjungi situs berikut ini: www.jenisusahapilihan.com

2 comments:

  1. Ini kata WikiPedia, Bang Amir Sidharta: pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut.

    ReplyDelete

Comments/Pesan: